4 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Impor Gula Di Daerah Perbatasan - 11 Oct 2013

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menginginkan para pengusaha lokal diprioritaskan untuk mengimpor gula didaerah perbatasan guna meningkatkan jumlah gula konsumsi di kawasan tersebut. Kadin berharap Kementerian Perdagangan (Kemendag) bisa memberikan izin impor kepada pengusaha setempat yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Pedagang Perbatasan Indonesia (AP3I) untuk pemberdayaan pengusaha daerah sebagai pelaku ekonomi kawasan perbatasan.

Penunjukan perusahaan yang bukan dari daerah lokal oleh Kemendag untuk melakukan impor gula ke daerah perbatasan kurang tepat, karena akan terkendala dengan biaya angkut. Apalagi, perusahaan itu mengimpor dan didatangkan dari pulau Jawa sehingga dinilai akan menghasilkan biaya angkutan yang besar karena infrastruktur dan konektivitas nasional belum mendukung.

Ending Kusumayadi, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pembangunan Kawasan Perbatasan, di Jakarta (Rabu, 9/10) mengatakan, Kadin menilai bahwa persoalan gula perbatasan belum akan bisa terselesaikan sepanjang kebijakan yang ditetapkan pemerintah tidak tepat dan sejalan dengan kondisi teknis dilapangan. Untuk itu, katanya, lembaga tersebut juga meminta pemerintah untuk mencermati kembali aturan yang sudah ditetapkan oleh Kemendag yaitu terkait tata niaga dan aturan impor gula di kawasan perbatasan. “Angkutan dari Jawa ke kota di dekat perbatasan, seperti Pontianak (Kalimantan Barat) biayanya cukup besar, dan akan bertambah besar dari Pontianak ke daerah-daerah perbatasan Malaysia,” ujar Endang.


Sumber : Business News