Bea Cukai Tambah 5.400 Pegawai - 16 Oct 2013
NUNUKAN, Kaltim-Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menargetkan dapat menambah jumlah pegawainya menjadi 16.000 orang pada 2014 dari posisi saat ini 10.600 orang, atau bertambah sekitar 5.400 orang.
Ditjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono menyatakan penambahan pegawai itu sangat diperlukan seiring dengan minimnya jumlah tenaga di perbatasan. “Kami sudah ajukan penambahan pegawai khususnya untuk perbatasan,” katanya di Kantor BC Nunukan, Rabu (9/10).
Saat ini, lanjutnya, atas dasar berbagai keperluan dan kepentingan yang mendesak, Kementerian Keuangan atas seizin DPR tengah mengkaji skema penerimaan pegawai negeri sipil di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai secara mandiri.
Pasalnya, kekurangan tenaga pengawas lapangan membuat pengawasan di perbatasan menjadi sangat mengkhawatirkan, seperti halnya di Nunukan yang hanya dijaga 31 pegawai. Itulah sebabnya, wilayah perbatasan biasa jadi sasaran empuk bagi penyelundupan.
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 11 Oktober 2013 |