2 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Penerapan SNI Kendur, Produk Ilegal Merajalela - 23 Oct 2013

JAKARTA – Kendati beleid Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan secara wajib sudah ditekan lama, produk mainan impor yang tak berlabel SNI ternyata masih merajalela di pasar domestik. Pemerintah ditunding tak serius menegakkan aturan.

Ketua Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (Apmeti) Danang Sasongko mengatakan Peraturan Menteri Perindustrian No.24/M-IND/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan SNI Mainan Secara Wajib sudah disahkan pada April tahun ini.

Adapun, petujuk teknis beleid ini sudah keluar dan mulai berlaku pada 12 Oktober 2013. Artinya, seluruh produk mainan impor tanpa label SNI yang masih beredar di pasaran semestinya ditarik, dimusnakan ataupun direekspor.

Namun, hingga kini, belum ada aksi yang dilakukan oleh pemerintah. “Pantauan kami belum ada yang berubah. Baik itu dipasar tradisional maupun modern. Di pasar Gembrong, Kampung Melayu, itu mainan nonstandar tanpa label SNI masih banyak,” katanya kepada Bisnis, Minggu (20/10).

Menurut Danang, pemerintah harus lebih insentif turun ke lapangan untuk melihat realisasi dari penerbitan Permenperin itu. Hingga saat ini, lanjutnya, banyak perajin mainan yang belum mengetahui adanya beleid ini sehingga pemerintah juga harus menggencarkan sosialisasi.


Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Selasa 22 Oktober 2013

Foto : http://bimg.antaranews.com