Kadin Siapkan Tim Penilai Mineral - 24 Oct 2013
JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan membentuk tim yang bertugas memberi masukan kepada pemerintah tentang kriteria pengusaha tambang yang berhak mengantongi izin ekspor terbatas.
Langkah tersebut merupakan dukungan Kadin terhadap rencana pemerintah dalam menerapkan kuota ekspor terbatas bijih mineral yang mulai berlaku Januari 2014.
Langkah ekspor hanya berlaku bagi perusahaan tambang yang tidak memenuhi komitmen membangun pabrik pengolahan dan pemurnian bijih mineral (Smelter) di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Sumber Daya Mineral Garibaldi Thohir mengatakan kriteria yang akan dibuat nantinya yakni perusahaan yang punya lahan untuk bangun smelter dan menjalani studi kelayakan (feasibility study) serta memiliki fasilitas teknologi. Kriteria lain yakni ada tidaknya bank yang berniat mendanai pembangunan smelter serta memiliki pemasok bijih mineral.
“Kami targetkan kriteria tersebut selesai sebelum akhir 2013,” kata Garibaldi, Selasa (22/10).
Kadin dalam pertemuannya dengan pemerintah mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga independen yang terdiri dari pemerintah dan swasta.
Lembaga itu nantinya bertugas menilai perkembangan pembangunan smelter. Kadin juga mengusulkan adanya sanksi bagi perusahaan yang tidak memenuhi komitmen, missal tidak diperbolehkan ekspor.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Rabu 23 Oktober 2013
Foto : http://www.hukumpertambangan.com |