8 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Kadin Siapkan Tim Penilai Mineral - 24 Oct 2013

JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan membentuk tim yang bertugas memberi masukan kepada pemerintah tentang kriteria pengusaha tambang yang berhak mengantongi izin ekspor terbatas.

Langkah tersebut merupakan dukungan Kadin terhadap rencana pemerintah dalam menerapkan kuota ekspor terbatas bijih mineral yang mulai berlaku Januari 2014.

Langkah ekspor hanya berlaku bagi perusahaan tambang yang tidak memenuhi komitmen membangun pabrik pengolahan dan pemurnian bijih mineral (Smelter) di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Sumber Daya Mineral Garibaldi Thohir mengatakan kriteria yang akan dibuat nantinya yakni perusahaan yang punya lahan untuk bangun smelter dan menjalani studi kelayakan (feasibility study) serta memiliki fasilitas teknologi. Kriteria lain yakni ada tidaknya bank yang berniat mendanai pembangunan smelter serta memiliki pemasok bijih mineral.

“Kami targetkan kriteria tersebut selesai sebelum akhir 2013,” kata Garibaldi, Selasa (22/10).

Kadin dalam pertemuannya dengan pemerintah mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga independen yang terdiri dari pemerintah dan swasta.

Lembaga itu nantinya bertugas menilai perkembangan pembangunan smelter. Kadin juga mengusulkan adanya sanksi bagi perusahaan yang tidak memenuhi komitmen, missal tidak diperbolehkan ekspor.




Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Rabu 23 Oktober 2013

 

Foto : http://www.hukumpertambangan.com