Pemerintah Berusaha Turunkan Biaya Logistik - 28 Oct 2013
Perbaikan sistem logistik nasional harus ada aksi nyata, karena kebutuhannya sudah mendesak, apalagi sudah banyak konsep dan rencana yang di rancang. Pemerintah pun sudah menyediakan sejumlah dana hingga 2014 mendatang untuk memperbaiki sistem logistik nasional, baik transportasi darat, udara, laut, maupun angkutan kereta api. Namun peran pemerintah saja belum cukup untuk mempercepat perbaikan sistem logistik nasional. Dibutuhkan peran BUMN dan perusahaan swasta termasuk dunia usaha untuk berpartisipasi dalam meningkatkan peringkat sistem logistik nasional.
Rendahnya sistem logistik nasional itu sangat berdampak pada daya saing dan sistem ekonomi nasional. Perbaikan sistem logistik nasional yang bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia akan mengintegrasikan perekonomian nasional. Sistem konektivitas domestik Indonesia masih banyak yang perlu dibenahi agar ekonomi nasional tidak terpotong-potong. Pemerintah siap menerima masukan langkah kongkret untuk memperbaiki sistem logistik nasional. Pemerintah sudah mempunyai rencana kerja hingga 2014, dan semuanya bisa dikerjakan secara bersama dengan dunia usaha.
Deputi bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Edi Putra Irawadi, di Jakarta (Jumat, 25/10) mengatakan, melalui Peraturan Presiden No. 26/2012 tentang Cetek Biru Sistem Logistik Nasional pemerintah ingin melakukan efisiensi terhadap biaya logistik yang cenderung menyebabkan ekonomi berbiaya tinggi (high cost). Dia mengungkapkan biaya logistik di Indonesia saat ini sebesar 27% dari PDB dan itu cukup tinggi. Sebelumnya, pemerintah bertekad menurunkan biaya logistik secara radikal hingga hanya 14,9% dari PDB pada tahun 2015. “Biaya logistik itu kita targetkan bisa menurun tiga persen terhadap PDB,” tuturnya.
Di sisi lain, pemerintah juga berniat untuk mereduksi 10% waktu dari ketidakpastian terkait supply chain management pada 2015. Untuk itu pemerintah membangun Indonesia Logistik (INALOG) sebagai bentuk pelayanan perizinan satu pintu di sektor logistik. Menurut dia, selain membangun infrastruktur didarat, pemerintah juga akan menggencarkan pembangunan infrastruktur laut dan udara. Pasalnya, saat ini pemanfaatan transportasi laut dan udara untuk logistik nasional baru sekitar 2%. Padahal, Indonesia adalah wilayah kelautan yang dihubungkan laut. Edy menuturkan jika liberalisasi industri logistik mulai diterapkan di kawasan negara-negara anggota ASEAN maka perusahaan asing boleh masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, jika tidak diantisipasi, para pelaku usaha lokal bisa terpinggirkan karena kalah bersaing dengan perusahaan asing.
Sumber Tulisan : Business News
Foto : http://www.logistics-center.itb.ac.id |