Lokal & Asing Jajaki Kemitraan - 29 Oct 2013
JAKARTA – Beberapa pelayaran nasional menjajaki kemitraan dengan sejumlah pelayaran asing yang menggarap proyek konstruksi lepas pantai seiring dengan segera berakhirnya dispensasi penggunaan kapal offshore berbendera asing.
Ketua Bidang Offshore DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Nova Mugijanto mengatakan penjajakan itu sudah mulai dilakukan beberapa anggota asosiasi guna menggandeng mitra asing yang sudah memiliki kapal pendukung lepas pantai (offshore).
Menurutnya, penjajakan kemitraan itu mulai dijalankan kerena tenggat penggunaan kapal asing sebagai dampak asas cabotage sektor offshore yang akan berakhir pada Desember 2013.
Data INSA menyebutkan terdapat 26 kapal asing yang kini menggarap 16 proyek konstruksi offshore dan wajib mengganti bendera pada akhir tahun ini.
“Sudah ada penjajakan. Tentu untuk membentuk perusahaan patungan atau joint venture butuh waktu. Hasilnya, saya belum tahu, nama perusahaan juga detail belum tahu, tapi anggota INSA sudah ada pembicaraan ke asing,” katanya kepada Bisnis, Senin (28/10).
Dalam Permenhub No.48/2011 disebutkan hanya tiga jenis kapal yang diberi dispensasi penggunaan bendera asing hingga tenggat Desember tahun ini. Ketiganya ialah kapal pengerukan, kapal salvage dan pengerjaan bawah air, dan kapal konstruksi lepas pantai.
Dari 26 kapal asing yang menggarap ke-16 proyek konstruksi itu sebetulnya dilakukan oleh 13 kontraktor lepas pantai yang mengerucut pada tiga pemain besar di antaranya East Marine Pte Ltd dan grup Van Oord.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Selasa 29 October 2013
Foto : http://koran-jakarta.com |