Logistik Mungkin Terbatas Bagi Asing - 07 Nov 2013
BOGOR – Pemerintah kemungkinan membatasi kepemilikan saham asing di jasa logistik dan transportasi meskipun ada kesepakatan Asean soal kepemilikan perusahaan asing hingga 60%.
Menko Perekonomian M Hatta Rajasa mengatakan hal itu merupakan salah satu poin diskusi utama antara pemerintah dan pengusaha terkait dengan rencana revisi Daftar Negatif Investasi (DNI).
Menurutnya, revisi DNI itu sudah hampir rampung kecuali beberapa isu terkait dengan sektor transportasi, logistik dan minuman beralkohol.
Hatta menegaskan draf peraturan pemerintah tentang revisi DNI akan diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seusai konsultasi terakhir pemerintah dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kadin Indonesia.
Salah satu poin diskusi utama antara pemerintah dan pengusaha, ungkapnya, yakni rencana revisi aturan mengenai batasan investasi asing di sektor jasa transportasi dan logistik.
“Seperti rekomendasi Kadin tadi jelas, untuk sektor logistik agar tidak terbuka,” katanya seusai silahturahmi Kadin dengan Presiden di Istana Bogor, Senin (4/11).
Kadin mencantumkan saran untuk menutup sektor transportasi dan logistik dari penanaman modal asing sebagai salah satu rekomendasi yang diajukan kepada Presiden dalam acara tersebut.
Hatta memaparkan permasalahan utama dalam rencana membuka sektor transportasi dan logistik untuk investasi asing adalah pertentangan antara undang-undang (UU) dan kesepakatan Asean.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Rabu 6 November 2013
Foto : http://statik.tempo.co |