Pemerintah Diminta Telusuri Pergerakan Harga - 08 Nov 2013
JAKARTA – Kelompok perajin mendesak Kementerian Perdagangan segera menelusuri harga jual kedelai impor di tingkat distributor, menyusul belum turunnya harga bahan baku tempe itu pascapembebasan bea masuk.
Sekretaris Jenderal Gabungan Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia (Gakoptindo) Suyanto mengatakan 95% perajin anggota Gakoptindo biasanya membeli kedelai melalui distributor, tidak langsung ke perusahaan importir.
Bea masuk impor kedelai telah dihapuskan sejak 8 Oktober 2013 sesuai dengan Peraturan Mnenteri Keuangan (PMK) No.133/2013. Kebijakan ini bertujuan menekan harga kedelai dalam negeri.
Suyanto berharap Kementerian Perdagangan bisa menelusuri selisih harga yang terjadi antara importir dan distributor. Perajin menengarai belum turunnya harga kedelai impor tersebut bisa disebabkan dua hal, yakni importir yang menjual dengan harga tinggi kepada distributor atau distributor yang bermain harga ke perajin.
“Importir boleh mengklaim harga kedelai yang mereka jual sudah rendah, tetapi itu dijual ke mana saja dan berapa harga yang mereka jual ke distributor. Mengapa selama ini kami masih dikenakan harga yang tinggi dari distributor?,” kata Suryanto kepada Bisnis, Selasa (5/11).
Dia mengungkapkan harga kedelai impor dari distributor saat ini masih Rp8.600 per kilogram. Harga tersebut akan menjadi Rp8.800 per kilogram di tingkat perajin, setelah ditambah biaya pengiriman. Harga kedelai tersebut tidak berbeda jauh dengan kondisi awal September lalu yang mencapai Rp9.500 per kilogram.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Kamis 7 November 2013
Foto : http://koran-jakarta.com |