29 Mar 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

BC Soetta gagalkan shabu Rp1,6 miliar - 28 Jun 2012


Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis shabu seberat 1.080 gram senilai lebih dari Rp1,6 miliar.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta Oza Olavia di Tangerang, Rabu (27/6), mengatakan tersangka pelaku penyelundupan adalah dua warga negara Nigeria berinisial USO berusia 28 tahun dan KS berusia 26 tahun.

"Ada dua WN Nigeria yang kami amankan terkait upaya penyelundupan narkotika jenis shabu seberat 1.080 gram," kata Oza Olivia.

Ia menjelaskan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap salah satu tersangka berinisial USO yang menumpang pesawat Qatar Airways Rute Doha - Jakarta.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, ditemukan kristal bening diduga narkotika jenis shabu yang disembunyikan di dalam gagang dan rangka bawah koper.

"Shabu tersebut disimpan di dalam kedua koper pelaku dan hal yang dilakukan merupakan modus baru," katanya.

Penangkapan terhadap tersangka pelaku berinisial KS dilakukan di kawasan Tanah Abang setelah dilakukan pengembangan terhadap tangkapan tersangka USO. pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

"Penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan kasus ke-21 sejak 1 januari hingga saat ini dengan estimasi nilai lebih dari Rp19 miliar lebih," katanya.

Republika