4 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Perluasan Priok Berlanjut - 08 Nov 2013

JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia II terus memperluas lahan penumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta untuk meningkatkan kapasitas daya tampung peti kemas di pelabuhan terbesar di Indonesia itu.

General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Tanjung Priok Ari Henryanto mengatakan langkah itu menyusul  suksesnya relokasi kantor Dinas Hidro Oceanografi TNI Angkutan Laut dari Jalan Banda Pelabuhan Tanjung Priok ke luar pelabuhan yakni di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Menurutnya, pihaknya juga bakal merelokasi beberapa kantor seperti Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok.

“Tahun ini juga kita akan bongkar fasilitas kantor koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) serta kantor Bea dan Cukai, untuk memperbesar kapasitas penumpukan di pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya seusai penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pelindo II dan Dinas Hidro Oceanografi (Dihisdros) TNI AL, Kamis (7/11).

Sementara itu, Kapala Dishidros TNI AL Laksamana Pertama Dede Yuliadi mengatakan kantor Dishidros TNI AL yang baru akan digunakan sebagai depo distribusi peta Dishidros dengan tempati 500 prajurit.

Dia juga menyatakan pihaknya juga menyediakan peta laut bagi penduan kapal di perairan Indonesia. Tanpa dilengkapi peta laut, paparnya, kapal itu bisa dinyatakan tidak laik laut dan tidak diperkenankan berlayar di perairan Nusantara. “Kapal jika tidak dilengkapi produk dan peta Dishidros tidak laik laut dan tidak bisa complain asuransi,” ujarnya.

Dia menjelaskan peta laut produk Dishidros TNI AL yang digunakan untuk kepentingan keselamatan kapal di seluruh perairan Indonesia sudah diakui secara nasional dan internasional.

Dishidros TNI AL, imbuhnya, juga bisa melakukan survey daerah navigasi dan alur di laut.




Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Jumat 8 November 2013

Foto : http://img.bisnis.com