Tanpa Sertifikat, Dilarang Ekspor - 13 Nov 2013
Keinginan perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk mendapatkan sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil sangat tinggi.
MEDAN – Pemerintah berencana memberlakukan ketentuan larangan ekspor bagi produk sawit yang tidak mengantongi sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Sebaliknya, pemerintah RI akan menuntut negara konsumen memberikan insentif bagi produk Indonesia.
“Kebijakan ini menunjukkan keseriusan Indonesia memenuhi tuntutan negara konsumen terhadap produk dan perkebunan sawit berkelanjutan. Dan karena memenuhi keinginan itu, maka wajar juga kita menuntut perlakuan lebih dari konsumen,” kata Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, seusai membuka acara Pertemuan Tahunan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) ke-11 di Medan, Selasa (12/11).
Bayu mengakui, hingga saat ini, belum 100 persen perusahaan perkebunan atau perusahaan industri mengantongi sertifikat ISPO. “Mungkin baru sekitar 20 perusahaan yang sudah memiliki ISPO dan ratusan yang sudah ada sertifikat RSPO-nya yang memang sudah diberlakukan sebelum ISPO. Tetapi keinginan kuat perusahaan perkebunan dan sawit memenuhi ketentuan itu sangat tinggi,” kata dia.
Sumber Tulisan : Koran Jakarta, Rabu 13 November 2013
Foto : http://koran-jakarta.com |