29 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Proses Ekspor-Impor Dipercepat - 20 Nov 2013

Sistem layanan terintegrasi akan mempercepat kelancaran arus barang dan meningkatkan kinerja ekspor dan impor.

JAKARTA – Pemerintah berencana mempercepat ekspor-impor produk pertanian melalui system layanan terintegrasi. System ini akan mempercepat kelancaran arus barang dan meningkatkan kinerja ekspor dan impor.

“Dengan layanan tersebut, sistem di pertanian dan perdagangan terintegrasi. Misalkan Kementerian Pertanian mengeluarkan rekomendasi impor, dalam dua hari otomatis dari Kementerian perdagangan mengeluarkan persetujuan. Dan itu sudah jadi sistemnya. Jadi, kalau sudah disetujui, pihak karantina bisa langsung tahu di lapangan,” kata Kepala Badan karantina Pertanian, Banun Harpini, seusai peluncuran single sing on dan layanan perizinan terintegrasi, di Jakarta, Senin (18/11).

Banun mencontohkan proses ekspor dan impor produk hortikultura yang akan lebih cepat. Misalkan terkait rekomendasi impor dari 17 hari menjadi dua hari secara online. Jadi, system yang dibangun ditargetkan akan mempercepat kelancaran arus barang dan meningkatkan kinerja ekspor dan impor.

Sistem baru yang dibangun ini, lanjutnya, akan menjadi loket tunggal yang menyatukan data perizinan dan informasi terkait ekspor dan impor yang melibatkan 15 Kementerian/ lembaga dan 18 unit penerbit izin ekspor dan impor.




Sumber Tulisan : Koran Jakarta, Selasa 19 November 2013

Foto : http://statik.tempo.co