6 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Cakupan Produk Agar Diperluas - 22 Nov 2013

JAKARTA – Pelaku usaha mendesak pemerintah memperluas cakupan pengaturan tata niaga impor produk hortikultura guna mengantisipasi banjir produk luar negeri itu di pasar domestik.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Hortukultura Nasional (AHN) Roy S. Natakusumah mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mengatur mekanisme importasi bawang dan cabai menggunakan referensi harga. Tata niaga yang merelaksasi impor tersebut dinilai efektif dalam menciptakan keseimbangan harga antara konsumen dan petani.

Namun, lanjutnya, produk holtikultura yang lain belum mendapatkan pengaturan yang spesifik seperti bawang dan cabai. Jika tidak ada pembatasan, petani dikhawatirkan merugi. Masuknya produk impor juga akan merusak pasar produk lokal yang telah ada.

Dia mengkhawatirkan akan terjadi impor besar-besaran setelah melewati masa panen karena pemerintah membuka impor setiap 6 bulan sekali. Penentuan masa panen yang digunakan oleh pemerintah berdasarkan puncak panen suatu komoditas, padahal masih ada beberapa daerah yang masih panen.

Roy menambahkan sejak volume impor produk hortikultura diatur oleh Kementerian Pertanian selama tiga hari semester lalu, produk hortikultura lokal telah mendapatkan tempat di pasar dalam negeri karena produk impor dibatasi.



Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Jumat 22 November 2013