Cakupan Produk Agar Diperluas - 22 Nov 2013
JAKARTA – Pelaku usaha mendesak pemerintah memperluas cakupan pengaturan tata niaga impor produk hortikultura guna mengantisipasi banjir produk luar negeri itu di pasar domestik.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Hortukultura Nasional (AHN) Roy S. Natakusumah mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mengatur mekanisme importasi bawang dan cabai menggunakan referensi harga. Tata niaga yang merelaksasi impor tersebut dinilai efektif dalam menciptakan keseimbangan harga antara konsumen dan petani.
Namun, lanjutnya, produk holtikultura yang lain belum mendapatkan pengaturan yang spesifik seperti bawang dan cabai. Jika tidak ada pembatasan, petani dikhawatirkan merugi. Masuknya produk impor juga akan merusak pasar produk lokal yang telah ada.
Dia mengkhawatirkan akan terjadi impor besar-besaran setelah melewati masa panen karena pemerintah membuka impor setiap 6 bulan sekali. Penentuan masa panen yang digunakan oleh pemerintah berdasarkan puncak panen suatu komoditas, padahal masih ada beberapa daerah yang masih panen.
Roy menambahkan sejak volume impor produk hortikultura diatur oleh Kementerian Pertanian selama tiga hari semester lalu, produk hortikultura lokal telah mendapatkan tempat di pasar dalam negeri karena produk impor dibatasi.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Jumat 22 November 2013 |