4 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Pemerintah Bertekad Benahi Sektor Pelabuhan - 27 Nov 2013

Kondisi sejumlah pelabuhan di Indonesia dinilai masih belum optimal kinerjanya. Ada dua lini yang saling mengejar, yakni pertumbuhan dan kebutuhan. Dua hal ini merupakan fokus perhatian sehingga dapat dijadikan parameter investasi. Investasi yang ditanamkan idealnya dua kali dari kebutuhan berdasarkan patokan dan standarisasi untuk menekan arus barang di pelabuhan yang terus meningkat.

Terhadap penilaian standar kinerja pelabuhan, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan beberapa indicator agar mudah melakukan penilaian. Indicator itu meliputi Waiting Time, Approach Time, Effective Time dibandingkan dengan Berth Time, Produktivitas Kerja, Receiving/Delivery Petikemas, Berth Occupancy Ratio, Shed Occupancy Ratio, Yard Occupancy Ratio dan kesiapan operasi peralatan.

Pemerintah sangat berkepentingan terhadap kondisi pelabuhan yang kondusif dan kompetitif. Oleh karena itu, Kemenhub berencana menata ulang penerbitan izin Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Langkah itu seiring dengan masih banyaknya perusahaan yang belum melakukan kegiatan usaha operator pelabuhan kendati telah mengantongi izin regulator. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Bobby R. Mamahit, di jakarta (Senin 25/11) mengatakan, penataan ulang itu dilakukan lantaran tidak maksimalnya pemanfaatan izin BUP oleh perusahaan. “Sudah menjadi tekad kami untuk membenahi pelabuhan biar menjadi lebih baik,” kata Bobby.  






Sumber Tulisan : Business News, Rabu 27 November 2013  

Foto : http://koran-jakarta.com