4 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Industri Hijau Segera Peroleh Insentif Pajak Atau Keringan Bea Masuk - 27 Nov 2013

Kendati pemerintah masih membahas bentuk insentif yang akan diberikan kepada industri yang masuk kategori industri hijau, tetapi Menteri Perindustrian Mohamad S. Hidayat mengisyaratkan bentuk insentif yang diberikan kira-kira dalam bentuk keringanan atau kemudahan pajak ataupun keringanan bea masuk produk yang diimpor, dengan dasar produk tersebut untuk memproduksi industri yang masuk kategori industri hijau. Usai menganugerakan “Penghargaan Industri Hijau,” di Jakarta, Selasa (26/11), Hidayat menyatakan, negara maju juga memberi keringanan semacam itu, sehingga pihaknya menjadikan hal tersebut sebagai acuan (benchmark).

Sebelumnya KADIN Indonesia telah menyusun semacam buku putih atau patokan mengenai definisi industri hijau, sehingga saat ini hal tersebut diupayakan agar dapat diimplementasikan. Dirinya juga mengacu pada lembaga Chamber of Commerce di negara lain, yang sebelumnya telah mengimplementasi hal tersebut. Namun demikian kendati belum mengetahui berapa besaran insentif yang akan diberikan, tetapi Hidayat yakin hal tersebut bertujuan merangsang industri, untuk dapat menghasilkan produk yang ramah lingkungan (green Product).

“Bahkan saya ingin nantinya, anugerah ini diikuti oleh lebih banyak lagi perusahaan di Indonesia, kalau bisa jumlahnya ratusan, bahkan diharapkan perusahaan-perusahaan dari luar Jawa dan Seluruh Indonesia, juga lebih banyak yang mengikuti kompetisi penganugerahan ini. Saat ini penerima penghargaan Industri Hijau tahun 2013 hanya diikuti oleh perusahaan yang berlokasi di Jawa dan sebagian besar Sumatera. Tetapi sebagai upaya awal selama tiga tahun, hal ini dinilai sudah bagus,” paparnya.

Dalam lima tahun ke depan, tambah Hidayat dirinya menargetkan produk industri akan menggunakan label green industry atau green product. Itu sebabnya menyesuaikan dengan trend dunia, maka produk yang masuk tingkat daya saing harus mendapat pengakuan atau persetujuan sebagai green industry atau green product.     





Sumber Tulisan : Business News, Rabu 27 November 2013