3 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Tanjung Priok Perketat Izin Berlayar - 27 Nov 2013

JAKARTA – Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok memperketat pemberian izin berlayar menyusul kondisi cuaca buruk dan tingginya gelombang di perairan Laut Jawa akhir-akhir ini.

Kepala Kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok Arifin Sunardjo mengatakan pihaknya mengimbau operator kapal tidak memaksakan kapal berlayar dalam kondisi cuaca dan gelombang yang bisa membahayakan keselamatan pelayaran.

Menurutnya, cuaca buruk cenderung ekstrem di perairan Pelabuhan Tanjung Priok bakal terjadi mulai akhir bulan ini hingga akhir Desember karena tingginya curah hujan.

“Kami mengimbau semua operator pelayaran senantiasa tetap memerhatikan kondisi cuaca dan meng-up date berita cuaca yang dirilis BMKG,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (26/11).

Arifin menjelaskan pihaknya sudah memperketat permohonan izin berlayar bagi kapal di Pelabuhan Tanjung Priok sejak memasuki awal November 2013 mengingat intensitas curah hujan dan angin kencang cukup tinggi.

Langkah itu, katanya, untuk menjaga faktor keselamatan baik bagi kapal pengangkut barang maupun kapal penumpang, kendati teknis kapalnya memungkinkan untuk berlayar. “Kalau cuaca buruk jangan diabaikan meskipun teknis kapal cukup baik dan laik laut.

Akhir-akhir ini, dia memaparkan pihaknya mengurangi pemberian surat izin berlayar yang dikeluarkan kantor Syahbandar Tanjung Priok dari sebelumnya,” tuturnya. 
 

 

Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Rabu 27 November 2013  

Foto : http://statik.tempo.co