30% Eksportir Terkendala Hambatan Nontarif - 29 Nov 2013
JAKARTA – International Trade Centre (ITC) merekomendasikan industri di Tanah Air untuk lebih meningkatkan kesadaran terhadap sejumlah peraturan yang dikeluarkan di pasar negara tujuan ekspor, sehingga tidak menghambat ekspor produk mereka.
Di sisi lain, eksportir juga didorong lebih memperkuat permahaman atas prosedur administrasi di dalam negeri.
Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil survey bertajuk Indonesia: Company Perspectives-An ITC Serios on Non-Tarriff Measures yang diluncurkan ITC, Rabu (27/11).
Survey tersebut melibatkan hampir 1.000 perusahaan di Tanah Air yang mengekspor produknya ke negara lain. Adapun tujuan survey tersebut untuk melihat pandangan dari para eksportir terkait dengan seberapa besar mereka terkendala oleh hambatan nontariff.
Masing-masing perusahaan dikelompokkan dalam 13 kategori sesuai dengan bidang usaha, yakni makanan segar, makanan olahan, produk kayu, tekstil, bahan kimia, produk kulit, manufaktur dasar, mesin nonelektronik, produk IT & elektronik, komponen elektronik, peralatan trnasportasi, garmen, dan miscellaneous manufacturing.
“Survei ini menemukan sekitar 30% dari eksportir Indonesia yang menjadi responden itu terkendala hambatan nontarif yang memberatkan. Sektor makanan olahan paling terpengaruh,” ujar Mondher Mimouni, Chief, Market Analysis and Research ITC.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Jumat 29 November 2013
Foto : http://statik.tempo.co |