Ongkos Pelabuhan Didesak Pakai Rupiah - 04 Dec 2013
JAKARTA – Kalangan importir kembali mendesak pemerintah menyeragamkan pembayaran kegiatan jasa kepelabuhanan menggunakan mata uang rupiah menyusul penguatan mata uang dolar AS akhir-akhir ini.
Ketua Kepelabuhanan dan Kepabeanan DPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan mengatakan kebutuhan mata uang dolar AS untuk pembayaran jasa kepelabuhanan sangat tinggi apalagi terdapat 25.000 perusahaan importir di seluruh Indonesia.
“Sudah jelas itu yang namanya terminal handling charges maupun container handling charges di pelabuhan kita kan menggunakan dolar AS. Belum lagi biaya survey barang impor juga ada yang menariknya kepada Bisnis, Senin (2/12).
Dia prihatin pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berpengaruh kepada lonjakan nilai impor yang pada akhirnya menjadi beban masyarakat sebagai konsumen akhir.
Sampai saat ini, Erwin menjelaskan hampir seluruh kegiatan importasi dan turunannya menggunakan mata uang dolar As. Kegiatan itu seperti biaya penanganan di depo empty, biaya perbaikan peti kemas jika ada kerusakan, termasuk pembayaran ongkos angkut di pelayaran.
“Pemerintah jangan setengah-setengah dan harus berani memutuskan agar seluruh kebutuhan pembayaran kegiatan impor bisa menggunakan mata uang rupiah, jadi bukan dalam bentuk dolar AS,” paparnya.
Dia juga meminta infrastruktur dan peralatan di Pelabuhan Tanjung Priok ditingkatkan guna mempercepat waktu tunggu pengeluaran barang (dwelling time).
“Pelabuhan Priok menjadi barometer perdagangan di Indonesia karena pelabuhan ini menangani lebih 65% kegiatan ekspor impor nasional,” ujarnya.
Erwin menambahkan asosiasinya mendukung kelanjutan program modernisasi Pelabuhan Tanjung Priok untuk memberikan pelayanan jasa kepelabuhan yang efisien dan murah.
Menurutnya, modernisasi Tanjung Priok harus didukung infrastruktur jalan yang memadai untuk menekan biaya logistik dari dan ke pelabuhan tersebut.
“Pelaku usaha berharap pembangunan akses tol langsung pelabuhan yang terhubung dengan JORR bisa dipercepat penyelesaiannya,” paparnya.
Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta Bidang Transportasi dan Logistik Syafrizal BK menilai efisiensi pelayanan jasa pelabuhan tidak terlepas dengan implementasi tarif jasa pelabuhan yang diberlakukan selama ini.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Selasa 3 Desember 2013
Foto : http://koran-jakarta.com |