Pengawasan Barang Diperketat - 19 Dec 2013
JAKARTA – Kementerian Perdagangan akan memperketat pengawasan terhadap produk-produk impor, terutama produk illegal, yang masuk ke Tanah Air menjelang Natal dan Tahun Baru.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengungkapkan arus barang impor, termasuk barang illegal, pada akhir tahun biasanya jauh lebih besar dibandingkan dengan hari-hari biasa mengingat tingginya kebutuhan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.
“2 Minggu ke depan atau sepanjang bulan ini adalah ujian berat karena menjelang Natal dan Tahun Baru makin maraknya peredaran barang illegal. Kami akan berupaya untuk tetap melindungi kepentingan konsumen,” kata Bayu saat membuka penandatangaan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Pengawasan Barang yang Dilarang atau Dibatasi (Lartas). Rabu (18/12).
Pihaknya semakin intensif untuk melakukan pengawasan guna meminimalisir peredaran barang illegal dengan menggandeng lima instansi pemerintah, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Karantina Pertanian (Barantan), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Kelautan dan perikanan, serta Kementerian Pertanian.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Kamis 19 Desember 2013 |