6 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Indonesia Akan Kurangi Ekspor Ikan Mentah - 20 Dec 2013

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertekad mengurangi ekspor ikan mentah guna meningkatkan nilai tambah ekspor produk perikanan. Saut Hutagalung, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, KKP, Kamis (19/12) mengatakan, tahun ini ekspor produk perikanan Indonesia, khususnya bahan baku, akan berkurang. Hal ini karena akan diterapkannya aturan baru soal ekspor produk perikanan.

Karena itu, produk dalam negeri akan lebih ditujukan untuk kebutuhan industri dalam negeri sendiri. Yang jelas, jangan sampai industri dalam negeri justru kekurangan bahan baku. Pihaknya akan membuat aturan agar ekspor berupa bahan baku atau bahan mentah dikurangi. Tujuannya, kata dia, agar industri pengolahan perikanan Indonesia dapat berkembang dan dapat meningkatkan nilai tambah bagi ekspor produk perikanan. Selain itu, hal yang sedang didorong adalah industri pangalengan. Sudah ada sekitar 11 industri pengalengan ikan yang ada di Indonesia. Terkait aturan ini, dia mengatakan akan dibahas bersama dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

KKP sedang menyiapkan aturan soal ekspor dan impor hasil perikanan. Dia menyatakan, ketentuan ini akan mengontrol produk yang boleh dijual, salah satunya ikan cakalang. Selama ini Indonesia mengekspor cakalang dalam bentuk bahan mentah. Padahal, industri pengolahan ikan nasional sudah cukup berkembang. Ke depan, katanya, KKP akan mengatur bahwa produk cakalang yang akan diekspor harus dalam bentuk setengah matang alias sudah diolah terlebih dahulu. Dengan demikian, ikan cakalang mentah dapat diolah terlebih dulu di sejumlah pabrikan tersebut sebelum dikirim ke mancanegara.




Sumber Tulisan : Business News, Jumat 20 Desember 2013  

Foto : http://statik.tempo.co