26 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

BC petakan daerah risk management - 27 May 2012

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terus memperketat jalur-jalur distibusi ekspor dan impor barang tambang Indonesia. Sebab, masih ada pelabuhan di beberapa daerah terpencil yang dicurigai menjadi titik distribusi masuk atau keluarnya barang-barang ilegal.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengungkapkan,  pihaknya terus menganalisa kemungkinan-kemungkinan penyelewengan yang mungkin muncul di lapangan.

"Ada. Itu namanya risk management. Jadi, kita petakan daerah Indonesia itu, kira-kira kalau batubara lewat mana. Kalau impor lewatnya ke mana saja. Yang harus kita jaga itu ada," kata Agung di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 22 Mei 2012.

Khusus untuk komoditas pertambangan, Agung menjelaskan, pihaknya sulit mendeteksi alur keluar masuknya barang tersebut karena perizinan dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. "Ini perlu kita menyinkronkan agar betul-betul optimal dan tepat sasaran," tambahnya.

Selain itu, kata Agung, modus operandi yang diterapkan juga semakin bervariasi. Salah satunya adalah mengecoh para petugas di lapangan dengan memalsukan tujuan pengiriman barang.

"Nah, modus-modus ini yang harus selalu kita pelajari. Ini masuk ke peta kerawanan di Ditjen Bea dan Cukai dan selalu kita awasi. Sebab, ini dinamis bergerak," ungkapnya.

Terkait dengan penerapan peraturan bea keluar ekspor terhadap 65 komoditas hasil tambang mineral, Agung mengaku tidak kesulitan dalam penerapannya. Syaratnya, pengenaan pajak diberikan dengan tarif tetap.

"Yang susah kalau tarifnya berbeda, kita harus mengecek ini masuk yang sini atau masuk yang sana, membutuhkan usaha yang lebih banyak," tutur Agung. (vivanews.com)