4 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Pengurangan Alokasi Tersandung Kebutuhan Industri - 06 Jan 2014

JAKARTA – Rencana Kementerian Perdagangan untuk mengurangi alokasi impor gula mentah terhambat oleh tingginya kebutuhan industri pangan di Tanah Air, sehingga penerapan sanksi terhadap perusahaan rafinas yang melakukan pelanggaran sedikit dilonggarkan.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Srie Agustina menjelaskan alokasi impor gula mentah (raw sugar) tidak dapat begitu saja dikurangi terlalu jauh mengingat kebutuhan industri makanan dan minuman (mamin) dalam negeri yang juga tinggi.

Oleh karena itu, sanksi pengurangan alokasi raw sugar untuk 2013 mengalami perubahan dari apa yang telah diterapkan 2 tahun sebelumnya. Pada 2011, sanksi alokasi terhadap perusahaan rafinas langsung dijatuhkan sesuai dengan besaran pelanggarannya.

“Jadi, kalau perhitungan 2011, pelanggaran akan langsung dikalikan. Sekarang, kami beri reward untuk yang pelanggarannya menurun jauh, yaitu dengan hanya mengurangi 50% dari persentase pelanggaran sesuai dengan hasil audit,” katanya pekan lalu. 





Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Senin 6 January 2014

Foto : http://assets.kompas.com