6 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Keran Impor Dibuka Tanpa Batas - 23 Jan 2014

JAKARTA – Angka pembelian sapi indukan aing RI bakal kian melambung bersamaan dengan kebijakan Kementerian Perdagangan untuk membuka selebar-lebarnya keran impor sapi indukan /  betina produktif tanpa batasan jumlah untuk memenuhi pasokan domestik.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengambil maneuver jangka menengah-panjang dengan mewajibkan para importir untuk menerapkan kebijakan itu, sebagai respons atas kurangnya suplai yang disinyalir sebagai pemicu tingginya harga daging sapi di pasar lokal.

“Kebijakan impor sapi indukan tanpa batas ini diharapkan mampu menekan angka impor daging sapi, hingga nantinya Indonesia dapat bebas dari impor, baik sapi maupun daging,” ujarnya, akhir pekan lalu.

Menurutnya, mengimpor sapi indukan tanpa batas dapat menjadi lompatan besar terhadap produktivitas dan populasi ternak sapi di Tanah Air, Gita optimistis melalui kebijakan tersebut, kebutuhan daging sapi pada masa mendatang akan tercukupi melalui turunan sapi indukan.

Namun, Mendag, menjelaskan kendala dalam menjalankan kebijakan impor sapi indukan tanpa batas itu adalah kurangnya minat para importir akibat minimnya infrastuktur dalam membiakkan dan mengembangkan sapi indukan tersebut.

Oleh karena itu, para importir diwajibkan membeli minimal 25% dari jumlah impor sapi bakalan yang diajukan atau yang disepakati oleh Kemendag. Untuk memenuhi kebutuhan 25% sapi indukan itu, total jumlah impor sapi indukan diperkirakan mencapai 185.000 ekor.

“Kami berharap (impor) mencapai angka 1 juta ekor dan minimum kami datangkan di angka 185.000 ekor atau kami kaitkan dengan pembagian feedloter yang sudah ada. Perlu ada insentif yang dibungkus dengan rencana kebijakan yang akan datang,” jelas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi, Jumat (17/1).




Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Senin 20 January 2014

 


Foto : http://antaranews.com