4 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Asosiasi Minta Evaluasi Bagi Hasil - 06 Feb 2014

JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia mengusulkan evaluasi formulasi bagi hasil terhadap jasa bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok untuk mendorong penambahan investasi dan produktivitas di pelabuhan itu.

Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta Sodik Hardjono mengatakan  pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok pada akhir Januari 2014.

Menurutnya, usulan itu menindaklanjuti keinginan perusahaan bongkar muat (PBM) yang melakukan kegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Setelah rapat konsultasi dengan PBM anggota kami, usulan tersebut sudah disampaikan kepada Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok akhir bulan lalu,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (5/2).

Saat ini, bagi hasil atau sharing jasa bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok berlaku 40:60 dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II memperoleh porsi 40% dari kegiatan bongkar muat yang dilakukan PBM terseleksi di pelabuhan itu.

Bila PBM nonseleksi yang melaksanakan kegiatan bongkar muat, Sodik menyatakan diberlakukan pola bagi hasil 45:60 dengan porsi 45% harus disetor ke PT Pelindo II.

Dia menegaskan APBMI DKI mengusulkan besaran bagi hasil jasa bongkar muat kepada Pelindo II Cabang Tanjung Priok diturunkan menjadi hanya 25% atau maksimal 30%.

Sodik juga mengusulkan supaya diberlakukan pola kemitraan antara PT Pelindo II Tanjung Priok dan PBM berdasarkan tingkat produktivitas yang berlandaskan antarpebisnis atau business to business dan bukan melalui penerapan seleksi PBM sebagaimana yang dilakukan selama ini.

Selama ini, PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok menetapkan 16 PBM terseleksi yang menjadi mitra bongkar muat perseroan sedangkan jumlah PBM anggota APBMI DKI Jakarta per Desember 2013 sebanyak 90 perusahaan.

Dari 16 PBM terseleksi yang ditetapkan Pelindo II dilaporkan satu PBM tidak lagi beroperasi.

Dia menjelaskan setiap barang atau peti kemas yang dibongkar muat di pelabuhan sudah membayar uang dermaga dan bongkar muat sesuai tarif yang berlaku di masing-masing pelabuhan. 






Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Kamis 6 February 2014

Foto : http://img.bisnis.com