16 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Tataniaga kedelai segera diterbitkan - 14 Aug 2012

Kementerian Perdagangan (Kemdag) tengah menyiapkan kebijakan tata niaga impor kedelai. Aturan ini akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

 

Kebijakan ini diambil lantaran selama ini belum ada pengaturan khusus soal tata niaga kedelai. Apalagi, bahan baku utama tempe dan tahu ini harganya melonjak beberapa waktu terakhir.

Tidak jelasnya tata niaga kedelai ini juga diduga sebagai pemicu praktek kartel oleh sejumlah importir besar yang menyebabkan harga kedelai melambung.

 

Bahkan, dugaan kecurangan tersebut saat ini tengah diselidiki Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menilai, pentingnya pengaturan tata niaga kedelai sebagai wujud semangat untuk mewujudkan swasembada kedelai tahun 2014. Gita bilang, produksi kedelai dalam negeri saat ini hanya memenuhi 30 persen dari kebutuhan nasional. Sisanya, kedelai didatangkan melalui impor.

 

Ia menyebutkan satu poin pengaturan tata niaga kedelai itu. “Kami akan mengenakan harga pembelian pemerintah(HPP) untuk petani,” ujar Gita, Minggu (12/8).

Gunaryo, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemdag menambahkan, poin lain yang akan diatur dalam Permendag tata niaga kedelai meliputi siapa saja yang boleh melakukan impor, apa saja kewajiban importir untuk menjaga stabilitas harga, termasuk kepastian harga beli serta pasokan bagi perajin tahu dan tempe.

Selain itu, juga akan mengatur soal kepastian harga jual yang layak bagi petani atau HPP, sehingga mereka bergairah untuk menanam kedelai di lahannya. “Itu termasuk dalam hasil pembahasan tim yang akan dilaporkan terlebih dulu kepada Menteri Koordinator Perekonomian,” tutur Gunaryo dilansir kontan.

Tata niaga kedelai, kata dia, termasuk salah topik yang menjadi masuk dalam revitalisasi Bulog sebagai badan penyangga pangan strategis.

Catatan saja, kedelai merupakan salah satu komoditas pangan strategis yang akan ditangani Bulog. Saat ini tim perumus sedang bekerja hingga akhir Agustus untuk mengkaji terkait perluasan peran dan fungsi Bulog dalam jangka pendek, menengah dan panjang. Nantinya, kedelai, gula, daging, jagung dan beras akan diurus Bulog. (Surabaya Post Online)