Regulasi Ekspor Disiapkan - 20 Feb 2014
JAKARTA – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian tengah menyiapkan grand protocol yang mengatur soal persyaratan ekspor unggas dan impor sapi yang ditargetkan selesai pada akhir 2014.
Peraturan tersebut disiapkan menyusul ketertarikan Pemerintah jepang untuk berinvestasi di bidang peternakan, khusunya peternakan sapi potong di Indonesia.
Tidak hanya itu, peraturan tersebut juga didasarkan atas keinginan pemerintah untuk menjajaki pasar daging unggas olahan di pasar Jepang.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengatakan persyaratan untuk masuk pasar daging unggas olahan di pasar Jepang sangat sulit.
Pemerintah Jepang, lanjutnya, memiliki protokol yang sangat ketat untuk produk unggas yang akan masuk Negeri Sakura itu. Protokol itu antara lain soal hiegenisitas, keamanan pakan unggas dan surveillance.
“Kalau Thailand saja yang produk unggas segernya kena flu burung, tapi produk olahan bisa masuk pasar Jepang, kenapa Indonesia tidak menjajaki pasar Jepang,” katanya, rabu (19/2).
Padahal, Thailand menduduki peringkat pertama sebagai pemasok daging unggas olahan bagi jepang. Kemudian disusul oleh China dan Brasil yang menduduki peringkat kedua dan ketiga.
Syukur mengaku Indonesia memiliki potensi untuk mengekspor unggas olahan ke Jepang. Pasalnya, produksi daging unggas seger Indonesia mencapai 2,086 miliar kilogram.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Kamis 20 February 2014
Foto : http://statik.tempo.co |