26 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Kemenhub Klaim Aplikasi Inaportnet Mampu Tingkatkan Aktivitas Pelabuhan - 23 Aug 2017

Customsjakarta.com, Jakarta- Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sugihardjo memaparkan, aplikasi Inaportnert bakal meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhan, sehingga mampu mendorong penciptaan iklim usaha yang kondusif.  Lebih lanjut, Sugiharjdo menilai sinergi operasional antara regulator dan operator pelabuhan sangat diperlukan untuk memberikan layanan prima kepada para pengguna jasa.

"Dengan implementasi Inaportnet, aktivitas kapal mulai dari permohonan kedatangan kapal, kapal masuk, kegiatan bongkar muat, hingga kapal keluar meninggalkan pelabuhan dapat dilakukan secara online," ungkap Sugihardjo dalam siaran pers, Selasa (22/8).

Aplikasi Inaportnet bisa melayani pengajuan tujuh dokumen administrasi, mulai dari Surat Pemberitahuan Kedatangan Kapal (PKK), Surat Persetujuan Kapal Masuk (SPKM), dan Pemberitahuan Rencana Kegiatan Bongkar Muat (PRKBM).

Selain itu, Perencanaan dan Penetapan Penyandaran Kapal (PPPK), Laporan Pemberitahuan Pemasukan/Pengeluaran Barang (LAB), Pemberitahuan Kapal Keluar (LK3), dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) juga bisa dilayani secara online lewat Inaportnet.

Sugihardjo mengatakan, pihaknya menargetkan penerapan aplikasi Inaportnet di sepuluh pelabuhan hingga akhir 2017. Saat ini, enam pelabuhan telah menerapkan secara penuh aplikasi tersebut. Saat ini, enam pelabuhan yang sudah menerapkan Inaportnet, yakni Pelabuhan Makassar, Belawan, Tanjung Perak, Tanjung Priok, Tanjung Emas, dan Bitung.

Kemenhub menargetkan penerapan Inaportnet bisa berjalan di Pelabuhan Teluk Bayur, Ambon, Banjarmasin, Balikpapan, dan Panjang. Selanjutnya Pelabuhan Pontianak, Palembang, Sorong, Dumai, dan Banten.

Penerapan Inaportnet menurut Sugihardjo juga memiliki konsekuensi pada perubahan budaya kerja agar pemanfaatan aplikasi bisa berjalan sinambung. Selain itu koordinasi antarlembaga juga harus diperkuat karena layanan Inaportnet bersifat lintas sektor.

Untuk diketahui, Inaportnet juga menggabungkan beberapa sistem, antara lain Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (SIMLALA), Sistem Kapal Online, Aplikasi Sertifikasi Pelaut, Sistem Informasi Kepelabuhanan, dan Sistem yang ada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP).