26 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Gabungan Importir Minta Tarif Layanan Bongar Muat Kadaluarsa di Evaluasi Secara Transparan - 02 Oct 2017

Customsjakarta.com, Jakarta- Ketua BPD Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta Subandi menganggap, tarif/biaya layanan bongkar muat atau Ongkos Pelabuhan Pemuatan (OPP) dan Ongkos Pelabuhan Tujuan (OPT) kargo non peti kemas atau breakbulk di dermaga konvensional pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sudah lima tahun kadaluarsa.

Subandi meminta tarif OPP/OPT harus benar-benar dihitung secara transparan dan bisa dipertanggung jawabkan, baik dari aspek tata hitungnya maupun struktur dan golongannya.

“Kami mendesak agar dirumuskan ulang atau dievaluasi tarif OPP/OPT, karena tarif yang berlaku saat ini sudah lebih dari lima tahun kedaluarsa, baik struktur maupun besarannya,” tutur Subandi, Senin (2/10).

Tarif OPP dan OPT yang berlaku saat ini tidak mencerminkan rasa keadilan serta tidak mendorong upaya meningkatkan produktifitas yang tinggi karena biayanya sama untuk semua jenis komoditas. GINSI menganggap dengan demikian tarif yang dikenakan saat ini sama dengan ilegal atau liar tanpa dasar hukum.

 “Kalau pakai tarif yang sudah kedaluarsa bisa dikategorikan kegiatan bongkar muat kargo breakbulk di Priok itu ilegal,” terang Subandi.

Padahal, kata Subandi, masing-masing komoditas memiliki karakteristik dan produktivitas yang berbeda saat dimuat ataupun dibongkar di dermaga pelabuhan.