Bea Cukai Control Fasilitas TPS Pabean Priok - 24 Nov 2017 Customsjakarta.com, Jakarta- Kantor Pelayanan Utama (KPU) Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta memastikan memonitor dan evaluasi terhadap kinerja fasilitas tempat penimbunan sementara (TPS) di wilayah pabean pelabuhan Priok terus ditingkatkan. Kepala KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Dwi Teguh Wibowo mengatakan instansinya juga akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan/regulasi nasional dan daerah sehubungan dengan perlu tidaknya pengurangan atau penambahan fasilitas TPS di Pelabuhan Priok. "Soal kebutuhan fasilitas TPS, Bea Cukai Priok menyesuaikan dengan regulasi nasional maupun daerah (Pemrov DKI) yang berlaku," ujarnya, Kamis (23/11). Fasilitas tempat penimbunan sementara (TPS) selama ini berperan sebagai buffer/penyangga kegiatan impor yang masih di bawah pengawasan bea dan cukai pelabuhan Priok. Monitoring terhadap TPS oleh Bea dan Cukai Pelabuhan Priok dilakukan secara berkesinambungan, terkait sarana dan prasarana TPS untuk menunjang pelayanan dan pengawasan, seperti tersedianya peralatan dan tempat pemeriksaan fisik kontainer yang baik, dan sistem informasi teknologi atau TPS online. |