Implementasi DO Online Mampu Tingkatkan LPI dan Permudah Proses Pengurusan Barang - 09 Feb 2018 Customsjakarta.com, Jakarta- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Logistik dan Forwarders Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, dalam rangka meningkatkan Logistics Performance Index (LPI) atau yang biasa disebut Indeks Performa Logistik, Pemerintah Indonesia akan mengimplementasikan Delivery Order (DO) Online, inovasi digital untuk mempermudah proses pengurusan barang di pelabuhan. “Untuk mengimplementasikan inovasi dan peraturan tersebut, dibutuhkan dukungan dari stakeholders ke pelabuhan seperti Pemerintah, Terminal Operator, Pelayaran, Pengguna Jasa dan lain-lain,” tuturnya, melalui siaran pers, Jumat (9/2). Yukki menjelaskan, melalui inovasi tersebut, proses permohonan dokumen DO dilakukan secara online, dengan manfaat terutama dalam efisiensi waktu dan efisiensi biaya, mengurangi antrian loket, terhindar dari kemacetan trafik dan juga keamanan bertransaksi. Cara ini juga dapat memangkas waktu postclearance dalam pengurusan pengeluaran barang dari pelabuhan. Menurut Yukki masih terdapat hambatan dalam mengembangkan DO Online, yaitu program masih berjalan parsial karena beberapa terminal peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok mempunyai inisiatif sendiri untuk mengembangkan DO Online sendiri secara inhouse. Akibatnya DO Online tidak berjalan dengan maksimal sebab tidak terintegrasi secara menyeluruh. “Hambatan yang dihadapi ini menyebabkan pengguna jasa sulit melihat peformansi secara menyeluruh karena banyaknya sistem. Seharusnya seluruh terminal ikut berkolaborasi dengan inovasi yang ditawarkan oleh pemerintah agar implementasi DO Online bisa berjalan maksimal. Kita juga harus lebih kompetitif dan bisa mengejar ketinggalan di wilayah maritim dari Negara tetangga,” ujar Yukki. |