26 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Regulasi Logistik Enggak Berjalan Maksimal, Ketum ALFI Sebut Pelaku Forwarder Banyak Dirugikan - 18 Apr 2018

Customsjakarta.com, Jakarta- Saat acara “Sosialiasi Peraturan Pemerintah” yang digelar oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ketua umum ALFI DKI Widijanto mengatakan lima peraturan dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kegiatan logistik nasional belum berjalan maksimal.

Dihadapan sekitar 700-an peserta dari berbagai perusahaan forwarder di DKI Jakarta, Widijanto memaparkan, masalah tersebut banyak merugikan perusahaan forwader dan logistik.

"Akibatnya di lapangan enggak berjalan maksimal, bahkan banyak perusahaan forwarder dan logistik yang dirugikan atas sejumlah regulasi tersebut. Karenanya regulasi yang menghambat kelangsungan usaha nasional itu hendaknya dievaluasi saja," ujar Widijanto, Rabu (18/4) di Kelapa Gading Sport, Jakarta Utara.

Untuk itu, Widijanto berharap agar instansi terkait, termasuk Kementerian Keuangan dapat memperbaiki kebijakan yang kurang tepat di sektor logistik nasional.

"Sebagai contoh baru-baru ini soal Permenkeu 229/2017 yang pada praktiknya sangat memberatkan perusahaan logistik karena harus membayar nota pembetulan atau Notul bea masuk hingga ratusan juta bahkan milliaran rupiah dalam kegiatan pemasukan barang impor," sebut Widijanto.