Industri Hijau Segera Peroleh Insentif Pajak Atau Keringan Bea Masuk - 27 Nov 2013
Kendati pemerintah masih membahas bentuk insentif yang akan diberikan kepada industri yang masuk kategori industri hijau, tetapi Menteri Perindustrian Mohamad S. Hidayat mengisyaratkan bentuk insentif yang diberikan kira-kira dalam bentuk keringanan atau kemudahan pajak ataupun keringanan bea masuk produk yang diimpor, dengan dasar produk tersebut untuk memproduksi industri yang masuk kategori industri hijau. Usai menganugerakan “Penghargaan Industri Hijau,” di Jakarta, Selasa (26/11), Hidayat menyatakan, negara maju juga memberi keringanan semacam itu, sehingga pihaknya menjadikan hal tersebut sebagai acuan (benchmark).
Sebelumnya KADIN Indonesia telah menyusun semacam buku putih atau patokan mengenai definisi industri hijau, sehingga saat ini hal tersebut diupayakan agar dapat diimplementasikan. Dirinya juga mengacu pada lembaga Chamber of Commerce di negara lain, yang sebelumnya telah mengimplementasi hal tersebut. Namun demikian kendati belum mengetahui berapa besaran insentif yang akan diberikan, tetapi Hidayat yakin hal tersebut bertujuan merangsang industri, untuk dapat menghasilkan produk yang ramah lingkungan (green Product).
“Bahkan saya ingin nantinya, anugerah ini diikuti oleh lebih banyak lagi perusahaan di Indonesia, kalau bisa jumlahnya ratusan, bahkan diharapkan perusahaan-perusahaan dari luar Jawa dan Seluruh Indonesia, juga lebih banyak yang mengikuti kompetisi penganugerahan ini. Saat ini penerima penghargaan Industri Hijau tahun 2013 hanya diikuti oleh perusahaan yang berlokasi di Jawa dan sebagian besar Sumatera. Tetapi sebagai upaya awal selama tiga tahun, hal ini dinilai sudah bagus,” paparnya.
Dalam lima tahun ke depan, tambah Hidayat dirinya menargetkan produk industri akan menggunakan label green industry atau green product. Itu sebabnya menyesuaikan dengan trend dunia, maka produk yang masuk tingkat daya saing harus mendapat pengakuan atau persetujuan sebagai green industry atau green product.
Sumber Tulisan : Business News, Rabu 27 November 2013 |