3 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Pasar RI Bakal Kebanjiran - 17 Dec 2013

JAKARTA – Pengajuan volume impor hortikultura untuk semester I/2014 melonjak hingga empat kali lipat dibandingkan dengan alokasi impor pada 2013. Jika seluruh permohonan tersebut disetujui, produk hortikultura impor akan membanjiri pasar dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Hortukultura Nasional (AHN) Ramdansyah mengungkapkan ada 167 perusahaan yang mengajukan permohonan impor hortikultura dengan total volume 860.000 ton untuk periode semester I/2014. Angka tersebut jauh melebihi alokasi yang ditetapkan pemerintah tahun lalu, yakni 260.000 ton.

“Kanaikan permohonan impor hortikultura perusahaan untuk tahun depan sudah mencapai empat kali lipat. Sampai saat ini belum ada sikap tegas dari Kementerian Perdagangan untuk setidaknya mengatur jumlah yang didatangkan,” kata Ramdansyah, Seni (16/12).

Dia menambahkan dari sisi jumlah perusahaan pemohon juga mengalami kenaikan 40% dibandingkan dengan importir tahun ini yang hanya 120 perusahaan. Kenaikan ini dirasa wajar karena importir semakin dipermudah dengan sistem perizinan online dengan pelayanan yang lebih baik.

Menurut Ramdansyah, dari 167 perusahaan, hanya 48 perusahaan yang mengajukan impor sesuai dengan kapasitas gudang yang dimiliki. Sebanyak 119 sisanya meminta lebih dari kapasitas. Sayangnya, Kemendag hanya mengimbau perusahaan untuk merevisi jumlah pengajuan tanpa ada ketegasan untuk mengatur.






Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Selasa 17 Desember 2013

Foto : http://www.kabarbisnis.com