3 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Perlunya Sosialisasi HKI Kepada Dunia Usaha - 17 Dec 2013

Seiring kuatnya desakan liberalisasi, batas-batas negara seakan-akan sudah mulai luntur. Hal itu ditandai dengan pergerakan barang dan jasa serta modal yang terus meningkat tak mengenal batas wilayah, otoritas, serta regulasi hukum. ASEAN Community 2015 merupakan wujud nyata dari keterbukaan perdagangan regional sebagai pasar tunggal.

Dengan kondisi tersebut, hak kekayaan intelektul (HKI) yang mencakup hak cipta dan hak kekayaan industri perlu mendapatkan perlindungan. Globalisasi akan berdampak membanjirnya produk dan merek dunia yang masuk ke pasar domestik hingga retail kecil.

Untuk itu, menurut Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) Jakarta, Sarman Simanjorang, pemerintah, dalam hal ini Ditjen HKI Kemenkum HAM, harus turun tangan ke lapangan ke sentra industri kecil. “Butuh sosialisasi mendesak ke lapangan sentra industri,” tukas Sarman di sela-sela pergantian Pengurus Kadin DKI Jakarta, baru-baru ini.

Ia menegaskan para usahawan, apalagi pemula, belum tahu HKI, terlebih ini menyangkut persoalan intangible asset. Padahal AEC 2015 nanti bisa saja menjadi lebih penting karena begitu sulitnya menahan pembajakan.

“Ini tentunya akan menjadi masalah, dan selain itu, kesadaran para pelaku usaha juga harus di bangun.”

Di sisi lain, pelaku usaha yang tergabung dalam Kadin, Nasfi Burhan, mengaku UKM yang katanya digratiskan ketika mendaftarkan mereknya ke HKI ternyata masih dipungut biaya. Itu, tegas Nasfi, tidak kecil karena menyangkut konsultan yang menjadi rekanan HKI.

“Siapa bilang tidak bayar? Buktinya bayar kok. Konsultan yang mengumpulkan itu meminta bayaran,” ujarnya.

Nasfi mengaku, dari sisi dunia usaha pendaftaran hak paten atau hak kekayaan industri lainnya ke pemerintah merupakan biaya. Sedangkan, bagi dunia usaha, hal tersebut merupakan cost (terbebani biaya). “Belum lagi waktu pengurusannya begitu lama, sekitar 1,5 tahun, sehingga bisa jadi sudah capek duluan atau malah usahanya sudah tidak ada lagi.”

Sementara itu, Ketua Kadin DKI Jakarta terpilih periode 2013-2018, Eddy Kuntadi, menekan pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing seiring makin dekatnya globalisasi regional. Pengusaha DKI harus mampu mandiri tanpa mengandalkan proyek pemerintah, baik APBD maupun APBN.

“Harus berupaya bagaimana menggali kekuatan lokal dengan potensi 240 juta penduduk. Harus memanfaatkannya dengan skill yang berkualitas, jangan malah potensi ini dimanfaatkan negara lainnya,” tegas Eddy Kuntadi.

Menurut Eddy, Kadin DKI terus berupaya melakukan optimalisasi bersama Pemerintah DKI Jakarta. Dengan begitu, Kadin mampu merekomendasikan ide serta usulan sebagai mitra strategis pemerintah. “Kita merupakan bagian dari sepuluh negara ASEAN, harus mengahadapi China dan india. Untuk itu, harus ada peningkatan daya saing.”






Sumber Tulisan : Koran Jakarta, Selasa 17 Desember 2013