2 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Pemerintah Dinilai Tinggalkan Pelabuhan General Cargo - 10 Jan 2014

JAKARTA – Indonesia National Shipowners Association menilai pemerintah menganaktirikan pengembangan pelabuhan barang umum atau general cargo meskipun mayoritas kapal di Indonesia berjenis tersebut.

Ketua Umum DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan saat ini pemerintah gencar mengubah pelabuhan general cargo menjadi pelabuhan peti kemas, atau membangun sejumlah pelabuhan peti kemas baru.

Padahal, lanjut dia, mayoritas kapal anggota INSA bukan berjenis kapal khusus peti kemas.

“Untuk saat ini pengembangan pelabuhan general cargo tidak ada. Yang ada hanya kontainer,” ujarnya, Selasa (7/1).

Berdasarkan data DPP INSA sekitar 98% dari 12.774 unit kapal yang dimiliki anggota asosiasi pemilik kapal merupakan kapal general cargo.

Dia menyatakan pengusaha pelayaran bisa saja mengubah kapal menjadi jenis peti kemas tetapi membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Menurutnya, pelabuhan kontainer memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan dengan pelabuhan general cargo dalam seperti dalam hal waktu bongkar muat yang lebih singkat.

Bila ada keterlambatan bongkar muat, dia menegaskan perusahaan pelayaran bakal terkena pilnati. Hal itu bisa menggerus keuntungan pelaku pelayaran. “Banyak perusahaan pelayaran yang bisa megap-megap.”





Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Kamis, 9 January 2014