2 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Laju Impor Kian Kencang - 16 Jan 2014

JAKARTA – Laju pertumbuhan impor teh dalam beberapa tahun terakhir ini lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan ekspor, kendati nilai ekspor jauh lebih besar dibandingkan dengan impor.

Kondisi ini bakal mengancam perkembangan komoditas teh nasional, apalagi teh yang diekspor keluar negeri disinyalir adalah bahan mentah (raw material) yang diimpor oleh negara lain dan kemudian diolah menjadi teh kemasan untuk selanjutnya diekspor kembali ke Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, selama kurun waktu 5 tahun terakhir, nilai impor teh naik 32,5% dari US$11,9 juta pada 2008 menjadi US$33,3 juta pada 2012. Pada 2013, sepanjang January-November, volume impor tercatat sebesar 19.539,8 ton dengan nilai impor US$27,7 juta.

Di sisi lain, nilai ekspor teh dalam kurun waktu yang sama terus menurun, pada 2008, nilai ekspor teh sebesar US$158 juta, turun menjadi US$156,7 juta pada 2012. Hingga Oktober 2013, nilai ekspor teh baru mencapai US$132,7 juta.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul mengakui tingginya importasi teh tersebut juga diakibatkan oleh bea masuk teh ke Indonesia yang rendah yakni sebesar 5%. Besaran bea masuk ini sangat timpang jika dibandingkan dengan negara lainnya. China mengenakan bea masuk 15%-30%, Srilanka 30%, Vietnam 50%, Rusia 20%, Irak 15%, bahkan Turki menetapkan bea masuk 145%.

Melihat kondisi ini, perusahaan teh yang tergabung dalam Asosiasi Teh Indonesia (ATI) mendesak pemerintah untuk menetapkan hambatan tarif berupa bea masuk yang lebih tinggi guna menahan laju impor dari luar.





Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Kamis 16 January 2014

Foto : http://bimg.antaranews.com