6 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Segera Atasi Kekisruhan di Internal Pelindo II - 17 Jan 2014

JAKARTA – Kalangan Pengusaha mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, segera mengatasi kekisruhan di internal PT Pelabuhan Indonesia II yang mengakibatkan terganggunya pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok. Hal itu disebabkan pelabuhan tersebut menjadi salah satu urat nadi perekonomian di Tanah Air.

“Pelabuhan Priok yang menjadi urat nadi perekonomian seharusnya tidak mengalami gangguan layanan yang berulang-ulang,” kata Ketua Komisi Tetap Logistik Bidang Regulasi dan SDM Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Akbar Djohan, di Jakarta, Kamis (16/1).

Dia mengatakan hal itu terkait dengan berulangnya aksi mogok yang dilakukan Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II yang mengakibatkan terganggunya layanan dan aktivitas di pelabuhan tersebut.

Kemarin, Kamis (16/1) pagi, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II melanjutkan aksi mogok mulai pukul 08.00 WIB. Aksi itu rencananya berlanjut hingga Jumat (17/1) pukul 23.59 WIB.

Menurut Ketua Serikat pekerja Pelabuhan Indonesia II, Kirnoto, mogok kerja dilakukan beberapa cabang pelabuhan yang dikelola Pelindo II, seperti Pelabuhan Tanjung Priok, Banten, Cirebon, Sunda Kelapa, Palembang, teluk Banyur, dan jambi.

Dia menegaskan aksi mogok kerja lanjutan tersebut dilakukan karena hingga saat ini belum ada penyelesaian atas tuntutan pegawai Pelindo II sebagaimana Surat DPP SPPI-II Nomor 106/VII/SPPI.II/13 tanggal 18 Juli 2013 tentang laporan penyimpangan dan tuntutan pekerja.







Sumber Tulisan : Koran Jakarta, Jumat 17 January 2014