6 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Pengusaha Kecil Mengaku Tak Siap - 23 Jan 2014

JAKARTA – Industri Kecil Menengah (IKM) sektor makanan dan minuman di Indonesia mengaku tidak siap dengan penerapan SNI wajib yang ditetapkan oloeh Badan Standardisasi Nasional.

Sebelumnya, upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dengan menyediakan produk berkualitas yang memenuhi standar wajib terus digencarkan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 102/2000 tentang Standardisasi Nasional.

Pada tahun ini, Kementerian Perindustrian akan memberlakukan 66 Standar Nasional Indonesia (SNI)  secara wajib untuk beberapa produk industri. Pertimbangannya adalah untuk meningkatkan daya saing dan keamanan konsumen.

Adapun, 66 SNI yang naik pangkat menjadi wajib dikenakan kepada beberapa produk, seperti elektronik, furniture, logam, kimia dasar dan hilir. Selain itu juga masih ada produk makanan minuman, otomotif dan maritim.

Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani mengatakan mekanisme penerapan produk makanan dan minuman harus ber-SNI harus melibatkan para pemangku kepentingan baik industri besar maupun IKM.

“Kalau SNI bagi produksi mamin diwajibkan, saya katakan IKM masih banyak yang belum siap. Itulah yang harus dipertimbangkan,” terang Franky saat ditemui di Kemenperin, pekan lalu.

Menurutnya, penerapan SNI wajib untuk produk makanan dan minuman harus disertai dengan dukungan konkret dari pemerintah dengan memperketat produk impor yang harus menyesuaikan dengan prosedur SNI.





Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Senin 20 January 2014

 


Foto : http://img.bisnis.com/