Truk Priok Bakal Kenakan Biaya Tambahan 20% - 24 Jan 2014
JAKARTA – Operator angkutan pelabuhan anggota Organda DKI Jakarta bakal memberlakukan biaya tambahan atau surcharge sebesar 20% terhadap angkutan barang dan peti kemas dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Organda DKI Jakarta Gemilang Tarigan mengatakan pengenaan biaya tambahan itu akibat kian parahnya tingkat kemacetan di jalur distribusi dari dan menuju pelabuhan terbesar di Indonesia itu.
Menurutnya, pemberlakuan biaya tambahan 20% terhadap ongkos angkutan pelabuhan diberlakukan semua rute jarak pendek, jarak menengah dan jarak jauh.
“Surcharge itu akan dikenakan pada semua rute. Tingkat kemacetan akibat rusaknya infrastruktur jalan dari dan ke Pelabuhan Priok semakin parah saat ini. Trailer bisa antre lebih dari 3 jam dari Cilincing ke Priok,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (23/1).
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, 24 January 2014
|