Pemeriksaan Kontainer Impor Dinilai Longgar - 14 Mar 2014
JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta mendesak Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menggenjot kegiatan pengawasan barang impor untuk menekan kegiatan penyelundupan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua Komite Tetap Bidang Kepabeanan dan Perpajakan Impor Ekspor Kadin DKI Jakarta Widijanto mengatakan saat ini pemeriksaan fisik barang impor di Tanjung Priok tergolong terlalu longgar karena hanya sekitar 6% dari total volume impor yang melalui pelabuhan itu.
“kondisi yang longgar ini rawan penyelundupan sebab banyak importasi yang sebelumnya masuk kategori jalur merah tetapi kini menjadi jalur kuning sehingga tidak perlu di periksa fisik tetapi hanya dilakukan pemeriksaan dokumen,” ujarnya di sela-sela pertemuan tahunan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) serta sosialisasi kebijkan kepabeanan dan perpajakan, Rabu (12/3).
Widijanto yang juga menjabat Ketua Lembaga Konsultasi Kepabeanan (LKK) Kadin DKI Jakarta itu menjelaskan kegiatan pemeriksaan fisik barang impor di Tanjung Priok bisa ditingkatkan atau minimal dikembalikan seperti sebelumnya apalagi saat ini terdapat dua fasilitas tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT).
Keduda fasilitas TPFT itu yakni TPFT CDC Banda yang dioperasikan Multi Terminal Indonesia (MTI) dan TPFT Graha Segara yang juga merupakan kepanjangan fasilitas dari terminal asal Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja.
Widijanto menegaskan langkah penurunan pengawasan barang impor di Tanjung Priok terjadi saat pelabuhan tersebut dilanda stagnasi akibat menumpuknya ribuan kargo impor yang sudah terlalu lama tidak dikeluarkan oleh pemiliknya saat menjelang Lebaran tahun lalu.
“Tetapi sekarang kondisinya sudah relative normal, idealnya kegiatan pemeriksaan fisik barang impor kategori jalur merah dikembalikan seperti semula. Apalagi petugas pemeriksaan Bea dan Cukai di lapangan juga sudah bertambah banyak,” tuturnya.
Saat ini, sistem di Bea dan Cukai sudah lebih baik karena menggunakan sistem online yang cepat terintegrasi dengan terminal TPFT dan beberapa instansi terkait.
Dengan terlalu longgarnya barang impor yang masuk ke pelabuhan Indonesia justru mengganggu stabilitas dan daya saing produk nasional dan ketergantungan atas impor akan semakin berasar.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Kamis 13 Maret 2014 |